Fajarasia.id – Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) berkomitmen untuk melindungi ASN dari tekanan politik yang mengakibatkan mereka tidak netral. Demikian disampaikan Asisten KASN Bidang Pengawasan Nilai Dasar, Kode Etik, Kode Perilaku, dan Netralitas, Farhan Abdi Utama.
Menurut dia, keterlibatan ASN dalam politik praktis tidak hanya disebabkan oleh ambisi untuk meningkatkan karir. Tetapi juga ada faktor lain yaitu karena merasa terancam jika tidak mendukung calon tertentu.
“Sehingga mereka akhirnya berpolitik praktis,” katanya pada Senin (26/8/2024). Farhan menyadari bahwa tekanan politik dapat memaksa ASN untuk bersikap tidak netral.
“Karena itu berkomitmen melindungi ASN yang terjebak dalam dilema ini,” ujarnya. Farhan juga meminta masyarakat untuk turut mengawasi agar proses Pilkada berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sedangkan ASN yang terang-terangan melanggar akan diberikan sanksi tegas. “Ada sanksi moral terbuka dan tertutup jika terbukti melakukan pelanggaran kode etik,” katanya.
Sanksi tertutup berbentuk surat peringatan dan teguran secara personal oleh pimpinan instansi terkait. Sedangkan sanksi terbuka berupa penyampaian pelanggaran kode etik di muka umum.****





