Fajarasia.id – Anggota Komisi XI DPR RI Kardaya Watnika menyoroti rencana pemerintah melarang impor pakaian bekas alias thrifting. Ia menilai aturan itu percuma jika praktik nakal di Bea Cukai tidak diberantas.
“Yang diberantas jangan hanya pelaku usaha, tapi juga oknum-oknum di lapangan. Jangan sampai usaha pemerintah jadi sia-sia,” kata Kardaya dalam rapat kerja dengan Menteri Keuangan, Kamis (27/11).
Kardaya sepakat larangan impor pakaian bekas penting untuk mendukung industri lokal. Namun ia menekankan pengawasan internal Bea Cukai harus diperkuat, termasuk membuka kanal pengaduan agar pelaku usaha kecil bisa melapor tanpa takut intimidasi.
“Jangan hanya nembak di pasar Senen, tapi di hulunya dibiarkan. Yang mengurus barang masuk juga harus ditertibkan,” tegasnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan akan menindak tegas pelaku impor pakaian ilegal. Ia bahkan menyiapkan aturan baru dan tidak segan menangkap pihak yang menolak pemberantasan impor pakaian bekas.





