Fajarasia.id – Dewan Koordinasi Tertinggi (DKT) Indonesia-Arab Saudi tengah menyiapkan pembangunan Kampung Haji di Tanah Suci. Namun, teknis pelaksanaannya masih menunggu selesainya Undang-Undang Haji dan skema pembangunannya.
Demikian disampaikan Kepala Komunikasi Kepresidenan Republik Indonesia, Hasan Nasbi, Rabu (16/7/2025). “Yang jelas payung kerjasamanya sudah ada, tinggal menunggu Undang-Undang Haji dan lainnya,” ujarnya.
Hasan mengatakan pendirian lembaga pelaksana pembangunan Kampung Haji masih menunggu kepastian. Ini karena pada 2026 penyelenggaraan ibadah haji tidak lagi dilaksanakan Kementerian Agama tetapi Badan Pelaksana Haji.
Sementara itu, berbagai skema tengah disiapkan sebagai alternatif pelaksanaan proyek tersebut. “Ada skema pembangunan dari nol, membeli bangunan yang sudah, atau kontrak jangka panjang,” katanya.
Menurut Hasan, penjelasan lebih lanjut akan disampaikan oleh Kementerian Agama atau Badan Pelaksanaan Haji. Undang-undang terkait pelaksanaan haji pun saat ini tengah diselesaikan di DPR.*****





