JK: Konflik Aceh Dipicu Ketidakadilan Ekonomi, Bukan Syariat

JK: Konflik Aceh Dipicu Ketidakadilan Ekonomi, Bukan Syariat

Fajarasia.id  – Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla, kembali mengulas pengalamannya dalam menyelesaikan konflik Aceh. Ia menegaskan bahwa akar persoalan konflik di provinsi ujung Sumatera tersebut bukanlah soal penerapan syariat Islam, melainkan ketidakadilan ekonomi yang dirasakan masyarakat.

Dikenal sebagai “Bapak Perdamaian”, JK berperan penting dalam berbagai proses perdamaian di Indonesia, termasuk di Poso dan Ambon, serta menjadi mediator konflik Thailand Selatan pada 2008. Atas kiprahnya, ia menerima sejumlah penghargaan, salah satunya Ar Raniry Award dari UIN Ar-Raniry Banda Aceh pada Agustus 2025, bertepatan dengan dua dekade perdamaian Aceh.

Konflik Bukan Soal Agama

Dalam sebuah webinar diskusi resolusi konflik, JK menegaskan bahwa banyak pihak keliru menganggap konflik Aceh berakar pada isu agama.

“Kalau di Aceh, masalahnya adalah keadilan dalam bidang ekonomi. Tahun 2000 Gus Dur mengeluarkan Keppres syariat Islam, tapi konflik tetap terjadi. Jadi masalahnya bukan itu,” jelas JK.

Menurutnya, masyarakat Aceh saat itu hanya menerima sekitar 15 persen dari hasil pengelolaan sumber daya alam, sementara sebagian besar keuntungan dinikmati pihak luar. Selain itu, banyak tenaga kerja di sektor migas bukan berasal dari warga lokal.

“Aceh kaya minyak dan gas, tapi rakyatnya tidak mendapat manfaat besar. Itulah ketidakadilan ekonomi politik yang memicu konflik,” tambahnya.

MoU Helsinki Jadi Titik Balik

Konflik Aceh yang berlangsung sejak 1976 antara Pemerintah RI dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) akhirnya berakhir melalui Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki pada 15 Agustus 2005.

Kesepakatan itu mengatur bahwa GAM mencabut tuntutan untuk memisahkan diri dari Indonesia, sementara pemerintah memberi ruang bagi GAM membentuk partai politik lokal. Selain itu, pembagian hasil migas berubah signifikan: dari sebelumnya 5 persen untuk Aceh menjadi 70 persen, sedangkan pemerintah pusat mendapat 30 persen.

Langkah tersebut, menurut JK, menjadi kunci terciptanya perdamaian karena masyarakat Aceh akhirnya bisa menikmati hasil kekayaan alam mereka secara lebih adil.

JK menekankan bahwa perdamaian Aceh adalah bukti pentingnya keadilan ekonomi dalam menjaga stabilitas bangsa. Ia berharap pengalaman tersebut menjadi pelajaran berharga bagi generasi mendatang dalam membangun Indonesia yang lebih adil dan sejahtera.****

Pos terkait