Fajarasia.id — Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) memastikan warga miskin penderita penyakit kronis tetap mendapat layanan kesehatan. Gubernur Dedi Mulyadi menegaskan, Pemprov akan menanggung iuran BPJS Kesehatan bagi mereka yang sebelumnya tercoret dari segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) Kementerian Sosial.
Kebijakan ini diambil setelah banyak warga miskin dengan penyakit kronis seperti kanker, thalasemia mayor, dan gagal ginjal kesulitan berobat akibat penyesuaian data PBI. “Pemprov Jabar akan segera mendata seluruh warga yang betul-betul tidak mampu dan memiliki penyakit. Nantinya iuran BPJS dibayarkan oleh Pemprov,” ujar Dedi, Senin (9/1/2026).
Dengan langkah tersebut, penderita penyakit kronis dijamin tetap bisa menjalani pengobatan tanpa harus menunda. “Harapan kami tidak ada lagi warga Jabar kesulitan berobat,” tambahnya.
Kepala Dinsos Jabar Noneng Komara Nengsih menyebut, terdapat 1,9 juta peserta PBI Kemensos yang dinonaktifkan setelah evaluasi. Namun, sekitar 2,1 juta warga baru sedang diproses untuk diaktifkan kepesertaannya. “Jumlah penerima justru meningkat, dari 2025 ke 2026 bertambah sekitar 145 ribu,” jelasnya.
Kebijakan ini diharapkan menjadi solusi nyata agar warga miskin berpenyakit kronis tetap mendapat hak atas layanan kesehatan yang layak.




