Fajarasia.id – Setiap tahunnya, Indonesia akan merayakan Hari Kesaktian Pancasila yang jatuh pada setiap 1 Oktober 2025. Peringatan ini akan dilaksanakan dalam upacara bendera dan pembacaan naskah ikrar yang ditandatangani oleh Ketua DPR RI.
Berdasarkan urutan susunan acara upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2025. Naskah ikrar ini dibacakan setelah pembacaan naskah Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 dan sebelum pembacaan naskah doa.
Isi naskah Hari Kesaktian Pancasila 2025 bisa diakses dan diunduh masyarakat melalui situs resmi Kementerian Kebudayaan (Kemenbud). Untuk mengetahui lebih lanjut, simak informasi selengkapnya berikut ini.
Isi Naskah Ikrar
Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, kami yang melakukan upacara ini menyadari sepenuhnya:
Bahwa sejak diproklamasikan Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 pada kenyataannya telah banyak terjadi rongrongan baik dari dalam negeri maupun luar negeri terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia;
Bahwa rongrongan tersebut dimungkinkan oleh karena kelengahan, kekurangwaspadaan Bangsa Indonesia terhadap kegiatan yang berupaya untuk menumbangkan Pancasila sebagai Ideologi Negara;
Bahwa dengan semangat kebersamaan yang dilandasi oleh nilai-nilai luhur ideologi Pancasila, Bangsa Indonesia tetap dapat memperkokoh tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia;
Maka di hadapan Tuhan Yang Maha Esa dalam memperingati Hari Kesaktian Pancasila, kami membulatkan tekad untuk tetap mempertahankan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila sebagai sumber kekuatan menggalang kebersamaan untuk memperjuangkan, menegakkan kebenaran dan keadilan demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Jakarta, 1 Oktober 2025
Atas Nama Bangsa Indonesia
Ketua DPR RI,
Dr. (H.C.) Puan Maharani
Link Naskah Ikrar
Bagi Anda yang ingin mengunduh dokumen yang berisikan naskah ikrar Hari Kesaktian Pancasila 2025. Berikut link resmi mengutip dari situs Kementerian Kebudayaan.*****





