Fajarasia.id – Universitas Indonesia (UI) menangguhkan kelulusan gelar doktor Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) Menteri ESDM sekaligus Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia.
Menanggapi hal tersebut, Bahlil mengaku belum mengetahui jika gelar doktornya ditangguhkan.
“Saya belum tahu ya, belum tahu isinya apa,” kata Bahlil kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (13/11).
Dia mengaku hanya mendapat informasi jika dirinya hanya harus melakukan perbaikan disertasi saja bukan penangguhan gelar. Selain itu dia hanya mengetahui soal wisudanya yang akan digelar pada bulan Desember nanti
“Kalau kemarin disertasi saya itu setelah disertasi ada perbaikan disertasi, jadi setelah perbaikan disertasi, baru dinyatakan selesai. Di situ yang saya pahami bukan ditangguhkan,” kata Ketum Golkar ini.
“Tapi memang wisuda saya itu harusnya di Desember dan saya kan dinyatakan lulus itu setelah yudisium, dan yudisium saya kan Desember,” jelasnya.
Diketahui, Universitas Indonesia (UI) meminta maaf dan menangguhkan kelulusan gelar doktor Menteri ESDM sekaligus Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia.
Pernyataan ini dikeluarkan oleh Ketua Majelis Amanat (MWA) UI Yahya Cholil Staquf, Rabu (13/11) terkait gelar yang diperolah Bahlil dari Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) UI.
“Mengingat langkah-langkah yang telah diambil oleh UI, kelulusan BL (Bahlil Lahadalia) mahasiswa Program Doktor (S3) SKSG ditangguhkan, mengikuti Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022, selanjutnya akan mengikuti keputusan sidang etik,” demikian keterangan pers rilisnya.
Menurut Yahya, keputusan terhadap Bahlil diambil pada Rapat Koordinasi 4 (empat) Organ UI, yang merupakan wujud tanggung jawab dan komitmen UI untuk terus meningkatkan tata kelola akademik yang lebih baik, transparan, dan berlandaskan keadilan.
UI pun meminta maaf kepada masyarakat dan mengakui kekurangan tersebut.
“Universitas Indonesia meminta maaf kepada masyarakat atas permasalahan terkait BL, mahasiswa Program Doktor (S3) Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG). UI mengakui bahwa permasalahan ini, antara lain bersumber dari kekurangan UI sendiri, dan tengah mengambil langkah-langkah untuk mengatasinya baik dari segi akademik maupun etika,” tulis Yahya.
UI mengaku telah melakukan evaluasi mendalam terhadap tata kelola penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG sebagai komitmen untuk menjaga kualitas dan integritas akademik.
Tim Investigasi Pengawasan Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang terdiri dari unsur Senat Akademik dan Dewan Guru Besar telah melakukan audit investigatif terhadap penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG yang mencakup pemenuhan persyaratan penerimaan mahasiswa, proses pembimbingan, publikasi, syarat kelulusan, dan pelaksanaan ujian.***





