Ini Jawaban Kemensos Terkait Temuan BPK Soal Bansos

Ini Jawaban Kemensos Terkait Temuan BPK Soal Bansos

Fajarasia.co – Menteri Sosial Tri Rismaharini mengungkapkan, pihaknya telah memberikan jawaban pada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terkait temuan bantuan sosial (bansos) yang terindikasi tidak tepat sasaran, dan berpotensi merugikan negara Rp6.93 triliun.

Risma menekankan, temuan BPK itu sifatnya sementara, dan sudah biasa disampaikan pada pihaknya.

“Jadi gini, itu sebetulnya temuan sementara, dikasih ke kami, itu biasa, jadi memang begitu, kami harus jawab dan itu Alhamdulillah selesai,” ungkap Risma kepada wartawan, Sabtu (4/6/2022).

Risma menjelaskan, ketika BPK menyampaikan temuan tersebut, pihaknya langsung berusaha menyelesaikan dalam waktu 5 hari. Ia menekankan, Kemensos tidak hanya menyampaikan jawaban tertulis pada BPK, tapi juga melakukan pengecekan terhadap data penerima bantuan sosial, yang dimaksud BPK.

Dengan demikian, jawaban tersebut, kata Risma, telah diterima dan pihaknya memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.

“Alhamdulillah saya dengar kita WTP,” tandasnya.

Diketahui, sebelumnya, Anggota BPK Achsanul Qosasi menyampaikan, pihaknya menemukan adanya dana sebesar Rp5.5 triliun disalurkan kepada nama-nama yang tidak masuk, dan tidak terdaftar dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Itu artinya, orang yang tidak ada di dalam daftar ikut menerima.

Menurutnya, temuan itu didapat dari sampling dengan pemeriksaan yang valid. Hasilnya, dari Rp120 triliun bansos terdapat sebesar Rp5.5 triliun tidak masuk dalam DTKS.

BPK meminta Kementerian Sosial untuk memberikan daftar penerima bansos sejumlah Rp5.5 triliun tersebut.

Achsanul menduga adanya masalah pembaruan data, karena banyak daerah yang tidak tertib dalam memperbarui data penerima bansos.

Selain itu, adanya praktik pemimpin daerah di sejumlah daerah yang hanya memberi daftar nama dari tim sukses yang memilih mereka untuk menerima bansos.****

 

Pos terkait