Fajarasia.id – Kementerian Agama sepakat bekerja sama dengan Pemerintah Selandia Baru terkait penguatan industri halal di kedua negara. Demikian disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Quomas usai menerima kunjungan Menteri Perdagangan dan Pertumbuhan Ekspor Selandia Baru, Rino Tirikatene.
“Kami akan memberi kemudahan agar hubungan dalam industri halal ini bisa berjalan baik,” ujarnya, Sabtu (26/8/2023). Menurut Yaqut, hal ini penting karena Indonesia adalah negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia.
Sehingga, pemerintah Indonesia wajib memperhatikan dan memastikan kehalalan produk-produk impor. “Per Oktober 2024 semua produk dari luar negeri harus sudah terverifikasi halal untuk bisa masuk ke Indonesia,” ucapnya.
Dengan demikian, kerja sama penguatan industri halal ini akan mempermudah produk-produk Selandia Baru masuk ke Indonesia. “Kami akan membantu proses verifikasi halal secara cepat seperti membantu asesmen lembaga halal di sana,” ujar Yaqut.
Sementara itu, Menteri Rino Tirikatene berharap penguatan industri halal ini dapat mempermudah masuknya produk Selandia Baru ke Indonesia. “Kami berharap kerja sama ini memberi manfaat bagi kedua negara mengingat halal adalah hal fundamental di Indonesia,” ujarnya. ****





