Indonesia-AS Sepakat ART, Etanol Wajib Impor 1 Juta Kg/Tahun

Indonesia-AS Sepakat ART, Etanol Wajib Impor 1 Juta Kg/Tahun

Fajarasia.id – Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat resmi menandatangani Agreement on Reciprocal Trade (ART) pada Jumat (20/2/2026). Kesepakatan ini memuat ketentuan perdagangan strategis, termasuk pengaturan impor bahan bakar bioetanol.

Dalam naskah final ART Annex III, Indonesia diwajibkan menyediakan bahan bakar campuran bioetanol E5 paling lambat 2028, E10 pada 2030, serta mengupayakan peningkatan hingga E20 sesuai kesiapan pasokan dan infrastruktur.

Selain itu, Annex IV menetapkan kuota impor etanol asal AS minimal 1.000 metrik ton (1 juta kilogram) per tahun. Ketentuan ini menimbulkan perhatian di tengah kebijakan energi nasional yang menargetkan kemandirian produksi bioetanol.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebelumnya menegaskan perlunya kreativitas dan komitmen kuat agar produksi etanol domestik bisa tercapai. Sementara itu, Pertamina bersama Sinergi Gula Nusantara tengah membangun pabrik bioetanol di Banyuwangi dengan target produksi 30 ribu kiloliter per tahun berbasis tebu.

Kesepakatan ART ini menjadi bagian dari strategi perdagangan timbal balik Indonesia-AS, sekaligus membuka peluang pengembangan energi terbarukan di dalam negeri.****

Pos terkait