Imigrasi Pindahkan 15 WNA Filipina Terdampar di Buol ke Manado

Imigrasi Pindahkan 15 WNA Filipina Terdampar di Buol ke Manado

Fajarasia.id  — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu memindahkan 15 warga negara asing (WNA) asal Filipina yang terdampar di perairan Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Manado, Sulawesi Utara. Pemindahan dilakukan untuk proses verifikasi dokumen dan pemulangan ke negara asal.

Kepala Kanim Palu, Muhammad Akmal, menjelaskan bahwa pemindahan dilakukan sesuai arahan Direktorat Jenderal Imigrasi. “Proses verifikasi akan dilakukan melalui Konsulat Filipina di Manado. Setelah serah terima, penanganan selanjutnya menjadi kewenangan Rudenim Manado,” ujarnya, Minggu (22/2/2026).

Selama satu bulan berada di Sulawesi Tengah, para WNA menjalani pemeriksaan identitas dan mendapat pemenuhan kebutuhan dasar. Pemindahan dilakukan melalui jalur darat dengan pengawalan 15 petugas Kanim Palu serta pengamanan dari Polresta Palu.

Sebelumnya, 15 WNA Filipina tersebut terdampar selama 13 hari di perairan Buol setelah kapal mereka diterjang ombak. Mereka ditemukan selamat oleh nelayan setempat sebelum ditangani pihak Imigrasi.

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kanim Palu, Octavianus Malisan, menambahkan bahwa verifikasi dokumen masih berlangsung. “Ada informasi beberapa bayi lahir di Malaysia dan tercatat sebagai warga negara Malaysia, sehingga perlu klarifikasi lebih lanjut,” katanya.***

Pos terkait