Fajarasia.id – Dari tahun ke tahun, jumlah tenaga honorer di tanah air semakin meningkat.
Tentunya, jumlah yang tidak sedikit ini sulit untuk ditekan.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengantongi database honorer di tanah air yang berjumlah 2,3 juta jiwa.
Honorer tidak hanya tersebar di instansi pemerintah pusat, tapi juga memenuhi ruang-ruang instansi pemerintah daerah.
Untuk meminimalisir angka honorer tersebut, pemerintah pusat mengintruksikan kepada pemerintah daerah untuk tidak melalukan rekrutment tenaga honorer di lingkungan pemerinthah daerah.
Akan tetapi, ikhtiar pemerintah tidak berjalan semulus yang di bayangkan.
Tawaran solusi yang di usulkan oleh wakil ketua komisi II DPR RI, Junimart Girsang, menegaskan bahwa seluruh honorer harus diangkat menjadi ASN tanpa ada pengecualian.
Dalam artian tenaga honorer dalam berbagai macam bidang memiliki peluang besar untuk mengabdikan dirinya sebagai Aparatur Sipil Negara.
Sontak kabar ini sangat menggembirakan bagi tenaga honorer di tanah air.
Penantian mereka untuk segera diangkat menjadi ASN akan segera terwujud.
Pernyataan Junimart Girsang menegaskan bahwa ia sangat peduli betul terhadap nasib honorer di masa depan.
Honorer menggantungkan harapan besar kepada pemerintah agar cita-cita menjadi ASN segera tercapai.
Oleh karena itu, pemerintah harus berhati-hati dalam mengambil kebijakan yang berkenaan dengan sistem kepegawaian di Indonesia.
Solusi lainnya adalah pengangkatan aparatur Sipil Negara (ASN) tanpa tes.
Namun tidak sembarang honorer yang memiliki kesempatan istimewa itu.
Pemerintah memberikan beberapa kategori honorer yang di prioritaskan untuk diangkat ASN tanpa seleksi, di antaranya :
1. Honorer bidang penelitian
2. Honorer bidang pertanian
3. Honorer bidang fungsional
4. Honorer bidang administrasi
5. Honorer bidang kesehatan
6. Honorer bidang pendidikan
Alasan pemerintah membatasi hanya kepada kategori yang telah disebutkan ialah yenaga honorer tersebut berperan penting dan bersentuhan langsung masyarakat.
Maka kesejahteraan mereka perlu di perhatikan.
Semoga seluruh honorer di tanah air memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk diangkat menjadi Aparatur Sipi Negara. ***





