Hetifah Desak Penindakan Tegas atas Dugaan Kekerasan Guru di Jember

Hetifah Desak Penindakan Tegas atas Dugaan Kekerasan Guru di Jember

Fajarasia.id — Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan kecaman keras terhadap dugaan tindakan tidak pantas yang dilakukan seorang guru di SDN Jelbuk 02, Kabupaten Jember, Jawa Timur. Guru tersebut diduga menelanjangi 22 murid sekolah dasar hanya karena kehilangan uang sebesar Rp75.000.

Hetifah menilai perbuatan tersebut tidak bisa ditoleransi dalam bentuk apa pun. Menurutnya, tindakan itu telah melanggar hak asasi anak, merendahkan martabat pribadi, serta bertentangan dengan prinsip perlindungan anak di dunia pendidikan.

“Sekadar mutasi atau teguran tidak cukup. Harus ada sanksi yang memberi efek jera. Bila terbukti melakukan pelanggaran berat, pemberhentian bisa menjadi pilihan,” tegasnya di Gedung DPR RI.

Ia menekankan bahwa mutasi tidak boleh dijadikan solusi instan dalam kasus serius yang menyangkut keselamatan dan kehormatan anak. Hetifah juga menilai tindakan tersebut berpotensi masuk ranah pidana karena mengandung unsur kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak.

“Cara yang digunakan jelas mempermalukan anak-anak dan melanggar hak mereka. Itu bisa dikategorikan sebagai tindak pidana,” ujarnya.

Sebagai pendidik, lanjut Hetifah, guru memiliki tanggung jawab moral dan profesional untuk menegakkan disiplin tanpa melanggar hak anak. Ia mendorong adanya metode pembinaan yang lebih manusiawi dan mendidik.

Hetifah juga mengungkapkan keprihatinan atas masih maraknya kasus kekerasan di sekolah, baik antar siswa maupun antara guru dan murid. “Sekolah seharusnya menjadi ruang aman dan bermartabat, bukan tempat anak merasa terancam,” katanya.

Komisi X DPR RI, tambahnya, akan terus mengawal kasus ini dengan mendorong penegakan hukum, memperkuat sistem pengawasan di sekolah, serta memastikan kebijakan perlindungan anak berjalan efektif agar peristiwa serupa tidak terulang.

 

 

Pos terkait