Hasil Real Count KPU Diumumkan Maksimal 16 Desember

Hasil Real Count KPU Diumumkan Maksimal 16 Desember
Petugas TPS 046 Cipete Selatan melakukan penghitungan surat suara Pilkada DKI Jakarta 2024 di Jakarta, 27 November 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis

Fajarasia.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta akan mulai melakukan rekapitulasi suara Pilgub Jakarta 2024, Kamis (28/11/2024) besok. KPU akan mengumumkan hasil real count rekapitulasi suara tersebut paling lambat 16 Desember 2024.

“Paling lambat 16 Desember,” kata Ketua KPU DKI Wahyu Dinata, Rabu (27/11/2024). Ia mengatakan rekapitulasi suara akan dilakukan berjenjang.

Rekapitulasi suara dimulai besok di tingkat kecamatan. “Rekapitulasi di kecamatan 28 November sampai 3 Desember 2024,” ujarnya.

Berikut jadwal tahapan rekapitulasi penghitungan suara:

27-28 November 2024: penyampaian hasil penghitungan suara di TPS oleh PPS kepada PPK

28 November – 3 Desember 2024: rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kecamatan oleh PPK

28 November – 4 Desember 2024: pengumuman hasil rekapitulasi tingkat kecamatan

5-7 Desember 2024: rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat kabupaten/kota

5-11 Desember 2024: pengumuman hasil rekapitulasi tingkat kabupaten/kota

9-11 Desember 2024: rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat provinsi dan penetapan hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur

10-16 Desember 2024: pengumuman hasil rekapitulasi tingkat provinsi dan penetapan hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur.***

Pos terkait