Hari ini KPK Jadwalkan Pemeriksaan SYL

Hari ini KPK Jadwalkan Pemeriksaan SYL

Fajarasia.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Syahrul Yasin Limpo, pada Rabu (11/10/2023) besok. Mantan Menteri Pertanian itu akan menjadi saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Rabu (11/10/2023). “Ini sesuai informasi yang kami terima dari tim penyidik,” ujarnya.

Menurut Ali, status mantan Gubernur Sulawesi Selatan itu masih sebagai saksi karena penyidik masih melengkapi alat bukti kasus tersebut. “Pemanggilan yang bersangkutan sebagai bagian dari kebutuhan penyidikan perkara untuk tersangka lain,” ujarnya.

Tim penyidik KPK berharap Syahrul dapat hadir dan memberi keterangan yang dia ketahui terkait kasus ini. “Kami berharap yang bersangkutan memenuhi komitmennya untuk selalu kooperatif mengikuti seluruh proses penyidikan,” kata Ali.

Terkait kasus dugaan korupsi di Kementan, KPK dikabarkan telah menetapkan tiga tersangka. Namun, lembaga antirasuah tersebut hingga kini resmi mengumumkan nama-nama para tersangka beserta detail perkaranya.

Meski begitu, KPK menerapkan tiga pasal terkait dugaan korupsi di Kementan. Yakni emerasan dalam jabatan, penerimaan gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).****

Pos terkait