Fajarasia.id – Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, menyoroti tingginya harga buku di Indonesia yang dinilainya telah bergeser dari hak dasar pendidikan menjadi sebuah “kemewahan” bagi masyarakat, terutama di luar Pulau Jawa.
Fikri menegaskan, keluhan mahalnya harga buku menunjukkan amanah Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan belum sepenuhnya terlaksana. “Semangat UU itu adalah menjamin ketersediaan buku bermutu, murah, dan merata dari Aceh hingga Papua. Kalau masih mahal, berarti perlu evaluasi,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (9/3/2026).
Politisi PKS tersebut juga menyoroti dampak sistemik harga buku terhadap literasi nasional. Menurutnya, ketika buku sulit dijangkau, minat baca masyarakat akan menurun drastis. Ia menilai pemerintah masih belum tegas dalam kebijakan digitalisasi pendidikan, sehingga buku fisik tetap menjadi sarana utama yang harus dipenuhi.
Fikri menambahkan, tingginya biaya logistik dan distribusi membuat harga buku di luar Jawa lebih mahal daripada harga bukunya sendiri. Ia mendesak pemerintah segera memberikan subsidi dan memastikan distribusi adil hingga ke pelosok Papua agar akses pendidikan tidak terhambat.****





