Hamka Baco Kady: Penanganan Banjir Sumatra Tak Perlu Tunggu Status Darurat Nasional

Hamka Baco Kady: Penanganan Banjir Sumatra Tak Perlu Tunggu Status Darurat Nasional

Fajarasia.id  – Anggota Komisi V DPR RI Hamka Baco Kady menegaskan penanganan banjir di Sumatra tetap berjalan meski belum ada penetapan darurat bencana nasional.

Menurutnya, instruksi Presiden Prabowo Subianto yang memerintahkan seluruh potensi nasional dikerahkan sudah setara dengan langkah darurat nasional. “Kita tidak perlu menunggu status resmi, yang penting kerja di lapangan,” kata Hamka usai RDP dengan BMKG dan Basarnas di Senayan, Selasa (2/12/2025).

Hamka menjelaskan perbedaan status darurat hanya soal pembagian tugas, bukan penentu bergeraknya penanganan. Ia menyebut Basarnas hingga Kementerian PU sudah turun, bahkan Presiden berencana membangun kembali 200 jembatan rusak akibat banjir.

Terkait anggaran, Hamka menilai tidak ada masalah karena pusat dan daerah sudah memiliki porsi masing-masing. “Semua potensi nasional sudah diturunkan, gak ada bedanya dengan status darurat nasional,” tegas politisi Golkar itu.

Ia memastikan Komisi V DPR akan terus mengawal pelaksanaan instruksi Presiden dan penanganan di lapangan.

Pos terkait