fajarasia.id – Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, melakukan kunjungan ke Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta pada Rabu, 22 Oktober 2025. Tujuan utama pertemuan tersebut adalah untuk membahas strategi peningkatan skor Monitoring Center for Prevention (MCP) Provinsi Maluku Utara yang saat ini masih berada di zona merah.
“Kami datang untuk meminta arahan dari KPK, khususnya terkait peningkatan skor MCP. Tadi sudah berdiskusi dengan Direktur Wilayah V, membahas indikator-indikator serta rencana aksi yang perlu diperbaiki,” ujar Sherly usai pertemuan.
Menurut Sherly, salah satu hambatan utama dalam penilaian MCP adalah belum lengkapnya dokumen yang diunggah oleh pemerintah daerah ke sistem pelaporan KPK. Ia menyebutkan bahwa dari total 660 dokumen yang harus dilaporkan, sekitar 300 dokumen masih belum diunggah.
“Dokumen dari inspektorat belum sepenuhnya masuk ke sistem. Selain itu, data terkait pelayanan publik seperti pendidikan, kesehatan, administrasi kependudukan, dan perizinan juga masih belum lengkap,” jelasnya.
Sherly menambahkan bahwa pihaknya telah berdiskusi dengan tim KPK untuk mencari solusi teknis dan mempercepat proses pelaporan. Targetnya, seluruh dokumen dapat dilengkapi sebelum batas waktu yang ditetapkan, yakni 30 November 2025.
“Kami ingin semua dokumen bisa masuk tepat waktu. Tadi sudah dibahas kendalanya agar bisa segera ditindaklanjuti,” katanya.
Menanggapi isu tambang ilegal yang sempat mencuat, Sherly menegaskan bahwa pertemuan tersebut tidak membahas hal tersebut. “Fokus kami kali ini adalah pada aspek administratif untuk peningkatan skor MCP,” tegasnya.
Sementara itu, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Ia menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya KPK dalam menjalankan fungsi koordinasi dan supervisi guna memperkuat pencegahan korupsi di daerah.
“KPK berkomitmen untuk terus mendampingi dan mengawasi pemerintah daerah agar tata kelola berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas,” ujar Budi.
Sebagai informasi, MCP adalah sistem yang dikembangkan oleh KPK untuk menilai kinerja pencegahan korupsi di tingkat daerah. Skor MCP menjadi indikator penting dalam mengukur integritas, transparansi, dan akuntabilitas pemerintahan daerah.****





