Gibran Dorong Regulasi Pajak, IKPI Angkat Suara

Gibran Dorong Regulasi Pajak, IKPI Angkat Suara

Fajarasia.id  – Wakil Presiden Gibran Rakabuming menerima audiensi Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) di Istana Wakil Presiden, Jakarta. Dalam pertemuan tersebut, Gibran menegaskan pentingnya penguatan ekosistem perpajakan nasional, termasuk melalui regulasi yang lebih kokoh bagi profesi konsultan pajak.

Ketua Umum IKPI, Vaudy Starworld, menyampaikan bahwa Wapres menekankan regulasi konsultan pajak bukan sekadar mengatur profesi, melainkan bagian dari strategi besar pemerintah untuk memperkuat penerimaan negara. “Undang-undang konsultan pajak ini menyangkut ruang lingkup yang lebih luas, yakni penerimaan negara secara menyeluruh,” ujar Vaudy, Sabtu (28/2/2026).

Gibran juga menyoroti pentingnya kepastian hukum bagi konsultan pajak agar dapat berperan sebagai mitra strategis pemerintah dalam meningkatkan literasi dan kepatuhan perpajakan. Dengan kerangka hukum yang jelas, konsultan pajak diharapkan mampu membantu pelaku usaha dan profesional dalam memenuhi kewajiban pajak secara lebih tertib.

Selain itu, IKPI menyoroti belum terealisasinya perubahan PP 55 Tahun 2022 terkait ketentuan perpajakan UMKM. Vaudy menilai ketidakjelasan regulasi ini berpotensi membuat pelaku UMKM kehilangan arah, sehingga berdampak pada kepatuhan pajak. “UMKM adalah sektor strategis, menyerap tenaga kerja besar, dan kepastian kebijakan menjadi fondasi penting menjaga kepatuhan sukarela,” tegasnya.

Dengan dorongan regulasi yang komprehensif, pemerintah berharap dapat memperkecil tax gap dan meningkatkan kepercayaan wajib pajak terhadap sistem perpajakan nasional.****

Pos terkait