Garuda Akui Tiket Mudik Ikuti Tarif Batas Atas

Garuda Akui Tiket Mudik Ikuti Tarif Batas Atas

Fajarasia.id  – PT Garuda Indonesia menegaskan harga tiket pesawat yang dinilai mahal saat periode mudik Lebaran masih sesuai dengan ketentuan pemerintah, yakni tarif batas atas (TBA). Hal ini disampaikan Direktur Operasi Garuda Indonesia, Dani Haikal, dalam rapat koordinasi bersama Komisi V DPR RI, Rabu (11/3/2026) kemarin.

“Garuda tidak pernah menjual tiket di luar ketentuan regulator. Semua harga yang ditampilkan di laman resmi sesuai standar tarif batas atas,” jelas Dani.

Pernyataan tersebut muncul setelah Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menyoroti anomali harga tiket domestik yang lebih mahal dibanding penerbangan ke luar negeri. Ia juga mengkritik posisi Garuda sebagai BUMN yang tetap menjual tiket tinggi meski menghadapi tekanan keuangan.

Menanggapi hal itu, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan pemerintah selalu memantau penetapan tarif maskapai, terutama saat periode puncak perjalanan seperti Lebaran dan Natal–Tahun Baru. “Airline biasanya menggunakan tarif batas atas saat peak season, dan jika ada pelanggaran kami langsung memberikan teguran,” ujarnya.

Dengan penjelasan ini, Garuda berharap masyarakat memahami bahwa harga tiket mudik ditentukan sesuai regulasi, sementara pemerintah berkomitmen menjaga agar tarif tetap dalam batas wajar.****

Pos terkait