Fajarasia.co – Ketua Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus kembali menyoroti mekanisme seleksi anggota BPK-RI periode 2022-2027.
Sebagaimana diketahui, Komisi XI DPR telah mempublikasikan 10 nama calon BPK-RI guna memperoleh masukan masyarakat yang akan dijadikan bahan pertimbangan untuk memilih satu orang sebagai anggota sah BPK-RI Periode 2022-2027.
Namun, pada 28-29 Juni 2022 DPD-RI menyatakan hanya menguji kelayakan sembilan orang karena ada satu calon yang mengundurkan diri. Berdasarkan informasi dari Komite IV DPD RI, satu calon anggota BPK-RI yang mengundurkan diri adalah Anggito Abimanyu.
Sesuai jadwal, pada Selasa, 28 Juni 2022 lalu, DPD menguji Izhari Mawardi, Nugroho Agung Wijoyo, Rachmat Manggala Purba dan Tjipta Purwita. Sementara pada Rabu 29 Juni 2022 dilakukan fit and proper test terhadap Abdul Rahman Farisi, Erryl Prima Putera Agoes, Wahyu Sanjaya, Dori Santosa, dan Ahmadi Noor Supit.
Terkait hal ini, Ketua Formappi Lucius Karus mengatakan, kekuasaan nyaris mutlak di DPR dalam menyeleksi hingga menetapkan anggota BPK-RI merupakan persoalan serius dalam mendorong BPK-RI sebagai lembaga audit yang independen.
“Bayangkan, proses seleksi anggota BPK hanya menjadi urusan DPR saja. Berbeda dari seleksi banyak lembaga negara lain seperti KPK, MK, Kapolri, Panglima TNI dan lainnya, yang didahului dengan pembentukan panitia seleksi yang beranggotakan tokoh-tokoh yang berkompeten dan proses seleksi yang partisipatif,” ujar Lucius, Selasa (19/7/2022).
Ia menjelaskan, kekhususan proses pemilihan anggota BPK ini menjadi biang kerok terpilihnya anggota BPK-RI yang tidak profesional, tidak kompeten, dan menjadi kaki tangan kepentingan politik pengusung.
“Bagaimana bisa mengharapkan kerja yang profesional dari anggota BPK jika keterpilihan mereka hanya bermodalkan dukungan politik semata?” tanya Lucius.
Dengan modal dukungan politik semata, ia menilai anggota BPK-RI sekarang tidak lagi independen.
“Jadilah anggota BPK-RI itu singgasana lain para politisi,” sebutnya.
Menurut Lucius, BPK-RI sebagai lembaga yang seharusnya bekerja profesional, ketika digawangi politisi maka hampir mustahil akan bekerja profesional. Bagi politisi, semuanya bisa dikompromikan, padahal audit keuangan seharusnya tanpa kompromi karena berbasiskan data.
“Kualitas dan integritas anggota BPK-RI selain digerogoti oleh kepentingan, di sisi lain juga oleh permainan transaksional yang tak terelakkan ketika kuasa penentuan anggota BPK sepenuhnya menjadi tanggung jawab AKD tertentu di DPR,” tegasnya.
Proses penentuan anggota dengan hanya bergantung pada suara anggota Komisi Keuangan DPR, sehingga dirinya menduga prosenya hampir tak terpisahkan dari urusan transaksi.
Dikatakannya, seseorang yang bersaing menjadi calon anggota BPK tak cukup dengan mendapatkan dukungan dari parpol, tetapi juga harus menyiapkan amunisi berupa uang untuk mengikat dukungan anggota DPR yang mempunyai hak suara dalam pemilihan akhir anggota BPK-RI.
“Bukan cerita baru kalau proses seleksi di DPR selalu dipanaskan dengan isu permainan uang. Kasus Miranda Gultom dulu hanyalah yang ketahuan,” tuturnya.
Ia menekankan bahwa bukan berarti karena tidak ada yang tertangkap sekarang ini oleh KPK, permainan uang sudah tak ada lagi.
“Saya menduga permainan yang dalam setiap proses pemilihan selalu terjadi, hanya saja para pelakunya sudah bisa menemukan cara untuk membersihkan jejaknya,” jelas Lucius.
Ia kembali menegaskan, dengan catatan suram tersebut, sudah saatnya DPR membawa perubahan, minimal dengan memastikan kandidat yang kompeten dan bukan dari kalangan politisi yang jadi prioritas untuk menjadi anggota BPK dalam seleksi yang akan datang.
“Dengan memilih anggota yang kompeten, DPR bertanggung jawab atas penguatan BPK-RI sebagai auditor terpercaya,” tutupnya.****
////
////
////
////





