Firman Soebagyo Dorong Revisi UU Kadin, Dinilai Penting Hadapi Dinamika Ekonomi Global

Firman Soebagyo Dorong Revisi UU Kadin, Dinilai Penting Hadapi Dinamika Ekonomi Global

Fajarasia.id  – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Firman Soebagyo menilai revisi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 tentang Kamar Dagang dan Industri (Kadin) merupakan langkah krusial di tengah perubahan besar dalam lanskap ekonomi global dan tantangan domestik yang semakin kompleks.

“Regulasi ini sudah berlaku lebih dari 38 tahun. Sudah saatnya Kadin diperkuat secara kelembagaan agar dapat menjalankan peran strategis dalam mendukung kebijakan ekonomi nasional,” ujar Firman dalam keterangan pers, Kamis (23/10/2025).

Ia menekankan bahwa revisi UU Kadin harus memberikan dasar hukum yang kokoh agar posisi kelembagaan Kadin setara dengan institusi negara lainnya, meskipun tetap berstatus non-budgeter. Menurutnya, penguatan ini penting agar Kadin dapat berperan aktif dalam proses pengambilan keputusan strategis pemerintah, termasuk dalam forum Musrenbang dan rapat kabinet terbatas di bidang ekonomi.

“Pelaku usaha harus diberi ruang untuk ikut menentukan arah pembangunan. Kadin sebagai representasi dunia usaha perlu dilibatkan dalam pengawalan program-program prioritas pemerintah, terutama yang berkaitan dengan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan dan peningkatan daya saing,” jelas Firman.

Ia berharap revisi UU tersebut dapat menjadi landasan hukum yang kuat untuk memperluas peran Kadin dalam pembangunan nasional, sekaligus memperkuat posisi Indonesia di kancah ekonomi internasional.

“Jika kelembagaan Kadin diperkuat, maka kontribusinya terhadap pembangunan ekonomi akan semakin nyata dan terukur,” tutupnya.*****

Pos terkait