Fajarasia.id – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membantah pimpinan KPK melakukan pemerasan dalam penanganan kasus di Kementan. Menurutnya, pimpinan KPK tetap menjaga integritas dalam menjalankan tugas.
“Tidak akan pernah ada hal-hal orang bertemu dengan saya. Atau, apalagi ada isu bahwa menerima sesuatu sejumlah S$ 1 miliar itu saya baca,” kata Firli dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/10/2023).
“Saya pastikan itu tidak ada. Bahwanya S$ 1 miliar itu banyak, yang kedua, siapa yang ngasih 1 miliar dolar?”
Firli memastikan tidak ada pimpinan KPK yang melakukan dugaan pemerasan tersebut. Pimpinan KPK tetap menjaga integritas dengan tidak bertemu pihak terkait perkara, apalagi bertemu dengan pihak yang tidak dikenal.
Firli mengatakan, pimpinan KPK telah berulang kali dicatut. Tak hanya menteri, nama dan foto pimpinan KPK juga dicatut untuk menghubungi kepala daerah dan anggota DPR.
“Saya tidak tahu siapa yang melakukan itu dengan meminta segala sesuatu. Pak Ali sudah pernah menyampaikan waktu itu,” katanya.
Dalam kesempatan ini, Firli menegaskan, ajudannya hanya satu orang. Dengan demikian tidak ada nama lainnya, termasuk yang bernama Irwan.
“Ada yang bertanya, ajudan saya itu cuma satu orang. Namanya Kevin, enggak ada yang lain,” katanya.
Dalam kesempatan ini, Firli mengatakan, olahraga bulu tangkis dalam dua kali seminggu dilakukannya di tempat terbuka. Untuk itu, tidak mungkin bertemu dengan orang untuk transaksi ilegal.
“Tempat itu adalah tempat terbuka. Jadi saya kira tidak akan pernah ada hal-hal orang bertemu dengan saya,” katanya.
Sebelumnya, surat panggilan bernomor Nomor:B/10 339 MII/RES.3.3./2023/Ditreskrimsus yang diperuntukkan kepada sopir Mentan SYL tersebar di kalangan awak media. Sopir SYL bernama H diminta menemui penyidik pada Senin 28 Agustus 2023 pukul 09.30 WIB di ruang pemeriksaan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Sementara itu, Mentan SYL telah mendatangi Polda Metro Jaya untuk mengklarifikasi informasi tersebut. “Tadi saya sudah diklarifikasi selama tiga jam di Polda Metro Jaya,” kata Mentan di Nasdem Tower, Kamis (5/10/2023).****