Eks Presiden Venezuela Maduro Jalani Sidang Lanjutan di New York

Eks Presiden Venezuela Maduro Jalani Sidang Lanjutan di New York

 

Fajarasia.Id— Mantan Presiden Venezuela, Nicolas Maduro (63), dijadwalkan kembali hadir di Pengadilan Amerika Serikat pada Kamis (26/3/2026) untuk menjalani sidang lanjutan terkait dugaan kasus narkotika dan kepemilikan senjata.

Sidang ini merupakan kelanjutan dari proses hukum yang dimulai Januari lalu. Pada persidangan perdana, Maduro sempat menyebut dirinya bukan terdakwa, melainkan “tawanan perang” yang diculik dari Caracas. Pernyataan tersebut menimbulkan kontroversi dan membuka banyak pertanyaan mengenai strategi hukum yang akan ia gunakan untuk menolak dakwaan.

Jaksa penuntut disebut akan menghadirkan bukti terkait tuduhan “narkoterorisme” dan perdagangan kokain. Maduro sendiri menepis seluruh tuduhan dan menyatakan tidak bersalah atas empat dakwaan, termasuk konspirasi impor narkoba serta kepemilikan senjata otomatis dan bahan peledak.

Kasus ini menjadi salah satu penuntutan langka terhadap mantan kepala negara oleh sistem peradilan AS. Sebelumnya, Amerika pernah menuntut Manuel Antonio Noriega dari Panama pada 1989 dan mantan Presiden Honduras, Juan Orlando Hernandez, pada 2024.

Maduro bersama istrinya, Cilia Flores, telah ditahan di penjara Brooklyn sejak awal Januari setelah operasi militer AS yang disebut berhasil membawa keduanya keluar dari Venezuela. Peristiwa itu sekaligus menandai berakhirnya kepemimpinan Maduro yang telah berkuasa sejak 2013.

Sidang lanjutan dijadwalkan berlangsung pukul 11.00 waktu setempat, dengan sorotan internasional terhadap bagaimana pengadilan akan menangani kasus yang melibatkan mantan pemimpin negara tersebut.***

 

Pos terkait