Fajarasia.id — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mulai menerapkan sejumlah langkah penghematan operasional di Gedung DPR, Senayan, Jakarta. Salah satu kebijakan yang diambil adalah mematikan listrik, AC, dan lampu pada pukul 20.00 WIB apabila tidak ada agenda persidangan.
Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar, menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya efisiensi anggaran sekaligus penyesuaian pola kerja ke depan. “Jika tidak ada kegiatan persidangan, maka seluruh fasilitas listrik, AC, dan lampu akan dimatikan maksimal pukul delapan malam,” ujar Indra, Kamis (26/3/2026).
Selain itu, perjalanan dinas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan DPR juga dibatasi. Hanya kegiatan yang bersifat mendesak dan penting yang akan tetap dilaksanakan. “Perjalanan dinas dikurangi, kecuali yang sifatnya sangat urgent,” tambah Indra.
Indra menjelaskan, Gedung DPR saat ini belum dilengkapi dengan sistem otomatisasi bangunan. Karena itu, pengaturan listrik dan pendingin ruangan masih dilakukan secara manual oleh pegawai. “Ruang rapat yang tidak digunakan akan langsung dimatikan listrik dan pendinginnya,” katanya.
Terkait penggunaan kendaraan dinas, Indra menuturkan bahwa DPR juga menyiapkan langkah penghematan bahan bakar minyak (BBM). Namun, pengurangan kuantitatif masih dalam tahap perhitungan. “Penggunaan kendaraan juga sedang kita evaluasi. Pengurangan BBM akan dilakukan, tetapi angka pastinya masih dihitung,” jelasnya.
Langkah efisiensi ini sejalan dengan kebijakan pemerintah yang tengah menyiapkan pemangkasan anggaran kementerian dan lembaga. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya menyebutkan, pemerintah sedang menghitung skenario pemangkasan sekitar 10 persen dari anggaran kementerian/lembaga. ****




