Fajarasia.id – Wakil Ketua Komisi XI DPR, Dolfie menyetujui Penyertaan Modal Negara (PMN) Rp5 triliun kepada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Hal ini disampaikan dalam Rapat Kerja dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani membahas Penyertaan Modal Negara kepada LPEI 2024.
Dolfie mengatakan, Penyertaan Modal Negara kepada LPEI tidak dapat langsung diberikan dalam jumlah besar. Ia hanya ingin melihat kinerja LPEI terlebih dahulu ke depannya baik atau tidak.
“Kalau kita lihat kepentingan praktisnya, September baru cair, September, Oktober, November, Desember, apakah empat bulan mau diserap Rp5 triliun, kan tidak. Maksudnya biar kita berproses, audit kinerja kita dapatkan, nanti kita lihat ke depan,” kata Dolfie di Ruang Rapat Komisi XI DPR, Rabu (3/7/2024).
Sementara itu, Sri Mulyani sebelumnya mengusulkan Penyertaan Modal Negara Rp10 triliun untuk LPEI di 2024. Menurutnya, LPEI mengalami kerugian akibat penanganan kasus di KPK dalam rangka mendukung ekspor Indonesia dan penyehatan BUMN.
“Berbagai keputusan yang menyebabkan LPEI mengalami kerugian sekarang sedang dalam poses dengan aparat hukum, Kejaksaan, KPK, dan dikawal dengan BPK, dan BPKP. Kalau boleh kita kembali kepada Rp10 triliun saja, supaya betul-betul kembali untuk sustainable,” kata Sri Mulyani.****





