DPR RI Terima Surpres Calon Dubes Negara Sahabat

DPR RI Terima Surpres Calon Dubes Negara Sahabat

Fajarasia.id – Fungsi konstitusional DPR RI kembali dijalankan melalui penerimaan Surat Presiden (Surpres) terkait pencalonan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh dari negara sahabat yang akan bertugas di Indonesia.

Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menegaskan, Surpres tersebut bukan mengenai penempatan Dubes Indonesia di luar negeri, melainkan calon Dubes dari negara sahabat yang akan bertugas di Jakarta. “Ini dari negara sahabat yang untuk bertugas di Indonesia, bukan sebaliknya,” jelasnya dalam konferensi pers usai Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (10/2/2026).

Surpres dengan Nomor R 03 tanggal 15 Januari 2026 itu akan dikaji lebih lanjut di internal DPR RI sebelum memasuki tahapan berikutnya. Mekanisme ini merupakan bagian dari hubungan antarnegara yang mensyaratkan keterlibatan DPR RI sebagaimana diamanatkan konstitusi.

“Surat Presiden ini menjadi bagian dari proses resmi hubungan diplomasi antarnegara. DPR RI akan menindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” pungkas Saan.

Pos terkait