DPR Pastikan Layanan Haji Tetap Prima Meski Biaya Turun Rp 2 Juta

DPR Pastikan Layanan Haji Tetap Prima Meski Biaya Turun Rp 2 Juta

Fajarasia.id – Komisi VIII DPR RI menegaskan bahwa penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi tidak akan mengurangi kualitas pelayanan bagi jemaah. Ketua Komisi VIII, Marwan Dasopang, menyampaikan bahwa pemerintah dan DPR telah menyepakati komitmen bersama untuk menjaga standar layanan haji tetap optimal.

“Meski biaya turun lebih dari Rp 2 juta, kami pastikan tidak ada pengurangan kualitas. Semua sudah dikunci sejak awal, termasuk pemondokan, konsumsi, dan transportasi,” ujar Marwan dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/10/2025).

BPIH tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp87.409.365,45, dengan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayarkan langsung oleh jemaah sebesar Rp54.193.806,58. Sebagai perbandingan, tahun sebelumnya BPIH mencapai Rp89.410.258,79 dan Bipih sebesar Rp55.431.750,78.

Marwan menekankan bahwa seluruh proses perjalanan jemaah, mulai dari bandara hingga ke lokasi-lokasi ibadah seperti Arafah, Muzdalifah, dan Mina, tetap akan dilayani dengan fasilitas terbaik sesuai spesifikasi yang telah ditentukan.

“Tidak ada kompromi dalam hal pelayanan. Kami yakin ini adalah yang terbaik untuk jemaah,” tegasnya.

Senada dengan itu, Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyampaikan bahwa penurunan biaya merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, efisiensi dilakukan dengan menyisir komponen biaya yang dinilai tidak efektif, tanpa mengorbankan mutu pelayanan.

“Presiden mengamanatkan agar biaya haji bisa ditekan, tapi kualitas layanan harus tetap terjaga. Kami fokus pada efisiensi, bukan pemangkasan layanan,” ujar Dahnil.

Dengan penyesuaian ini, pemerintah berharap pelaksanaan ibadah haji tahun depan tetap berjalan lancar dan memberikan kenyamanan maksimal bagi seluruh jemaah.***

Pos terkait