DPR Minta Mahasiswa Terdampak Bencana Dapat Keringanan UKT

DPR Minta Mahasiswa Terdampak Bencana Dapat Keringanan UKT

Fajarasia.id  – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati, meminta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) memberi dispensasi akademik serta keringanan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa dari daerah terdampak bencana.

Esti menilai kebijakan ini penting untuk meringankan beban keluarga mahasiswa yang tengah berjuang memulihkan kondisi pascabencana. Ia menegaskan, bencana tidak hanya merusak infrastruktur dan permukiman, tetapi juga mengganggu keberlangsungan pendidikan ribuan pelajar dan mahasiswa.

DPR meminta Kemendiktisaintek segera mendata mahasiswa terdampak melalui kampus-kampus di seluruh Indonesia. Esti menekankan pendataan tidak boleh menunggu laporan pasif, melainkan harus dilakukan proaktif oleh fakultas, biro akademik, dan himpunan mahasiswa daerah.

Selain UKT, Esti menyoroti masalah akses pembelajaran daring. Ribuan mahasiswa kesulitan belajar karena jaringan rusak, listrik padam, hingga minimnya wifi di posko pengungsian. Ia mendorong kolaborasi lintas kementerian dan operator telekomunikasi untuk menyediakan wifi darurat, mobile BTS, serta paket kuota gratis bagi mahasiswa terdampak.****

Pos terkait