Fajarasia.id- Komisi II DPR RI meminta jajaran KPU proaktif dan jeli terhadap potensi pelanggaran jelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) di berbagai wilayah. Salah satunya adalah PSU Pilkada Pasamanan, Sumatera Barat.
Hal ini disampaikan Anggota Komisi II DPR, Rahmat Saleh saat kunjungan ke Kantor KPU Sumatera Barat di Kota Padang, Jumat (18/4/2025). Ia menekankan, bahwa PSU seharusnya menjadi langkah terakhir yang tidak perlu terus berulang dalam setiap pelaksanaan pilkada.
Rahmat mengingatkan, bahwa PSU akibat pelanggaran prosedur atau munculnya sengketa dapat menimbulkan beban negara. Serta mencederai kepercayaan publik terhadap demokrasi.
“PSU ini mahal, baik secara finansial maupun secara sosial-politik, jangan sampai setiap pilkada berakhir dengan PSU. Apalagi jika sampai terjadi sengketa lagi di Mahkamah Konstitusi,” kata Rahmat.
Ia juga menegaskan KPU sebagai penyelenggara harus bersikap lebih proaktif dan cermat dalam melihat potensi pelanggaran. Menurutnya, pencegahan harus dilakukan sejak awal proses pemilu untuk mengantisipasi berulangnya PSU.
Rahmat menilai bahwa pengawasan serta koordinasi antar lembaga merupakan kunci dalam mencegah terjadinya kesalahan prosedural. “Kita dorong KPU untuk lebih aktif dan jeli melihat potensi pelanggaran di lapangan,” ujarnya.
“Jangan menunggu ada masalah baru bertindak. Ini harus diantisipasi sejak tahapan awal,” katanya. Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya menjaga asas kejujuran dan keadilan dalam penyelenggaraan PSU.
Ia menyebutkan, pemilu yang jujur dan adil akan memperkuat pondasi demokrasi di daerah. “Pilkada adalah fondasi demokrasi. Utamakan jujur dan adil,” katanya.
Rahmat juga mengajak masyarakat Pasamanan tidak bersikap apatis terhadap PSU. Ia mengingatkan partisipasi pemilih menjadi penentu utama legitimasi hasil pilkada.
“Masyarakat jangan apatis, gunakan hak pilih, jangan biarkan suara Anda disalahgunakan. PSU ini momentum penting untuk menentukan masa depan daerah,” kata Rahmat.****





