DPR Minta Bea Cukai Ekstra Ketat Awasi Produk Impor Ilegal

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Mohamad Hekal
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Mohamad Hekal

Fajarasia.id – Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Mohamad Hekal meminta perhatian serius dari Pemerintah terhadap maraknya produk impor ilegal yang mengancam kelangsungan industri tekstil nasional.

Dia menegaskan pentingnya pengawasan yang lebih ketat dalam kunjungan kerja ke PT Budi Agung Sentosa di Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jumat, 16 Mei 2025.

“Penjaga gawang dari produk ilegal ini adalah Bea Cukai. Mereka harus terus mengawasi di perbatasan dan post-border agar tidak ada lagi pabrik tekstil yang tumbang karena banjirnya barang dari luar,” tegas Hekal dikutip dari Parlementaria, Minggu, 18 Mei 2025.

Politikus Gerindra ini juga menanggapi adanya tudingan impor ilegal di sejumlah pabrik tekstil, termasuk yang dikunjungi.

Menurutnya, kunjungan ini menjadi upaya Komisi XI DPR untuk memastikan bahwa industri berjalan sesuai aturan yang berlaku.

“Kita ingin pastikan langsung ke lapangan bahwa perusahaan-perusahaan ini tidak melakukan pelanggaran. Dan sejauh ini, kondisi yang kita lihat cukup meyakinkan,” tegasnya.

Hekal juga mengingatkan pentingnya sinergi antara Bea Cukai dan kementerian teknis seperti Kementerian Perindustrian serta Kementerian Perdagangan dalam merumuskan dan menjalankan kebijakan ekspor-impor yang berpihak pada pelaku industri dalam negeri.

“Yang mengusulkan tarif dan aturan masuk itu dari kementerian teknis. Tapi pengawasan pelaksanaannya di lapangan, terutama di perbatasan, ada di tangan Bea Cukai. Tugas ini sangat penting untuk menjaga industri lokal kita,” tandasnya.****

Pos terkait