Fajarasia.id– Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, melontarkan kecaman keras atas serangan udara Israel ke Gaza, Palestina, yang terjadi di tengah masa gencatan senjata. Ia menilai tindakan tersebut sebagai pelanggaran berulang terhadap norma hukum dan kemanusiaan.
“Sejak gencatan senjata diberlakukan pada 10 Oktober 2025, berulang kali terjadi serangan ke warga sipil. Laporan dari Gaza menyebut sedikitnya 488 orang tewas dan 1.350 lainnya luka-luka. Sungguh memilukan, semua norma kemanusiaan dan hukum terus dilanggar tanpa konsekuensi,” ujar Sukamta, Senin (2/2/2026).
Politikus PKS itu mendorong pemerintah Indonesia agar lebih aktif menekan institusi internasional untuk menghentikan kekerasan Israel. Menurutnya, jika pelanggaran terus dibiarkan, hukum humaniter internasional akan kehilangan legitimasi di mata dunia.
“Selama ini ada tebang pilih. Ketika Israel melakukan pelanggaran, tidak ada mekanisme untuk menghentikannya. Jika ini berlanjut, hukum internasional akan kehilangan makna,” tegasnya.
Sukamta juga menyinggung peran Board of Peace (BoP), lembaga baru yang digagas Donald Trump untuk mendorong perdamaian di Palestina. Ia menilai serangan terbaru Israel menjadi ujian nyata bagi BoP dalam menunjukkan efektivitasnya.
“Keberadaan BoP dianggap bisa menjadi terobosan. Namun, jika tidak mampu mencegah pemboman terhadap pengungsi dan anak-anak, maka narasi perdamaian akan kehilangan makna,” tambahnya.
Sebelumnya, Israel meluncurkan gelombang serangan udara ke Gaza pada Sabtu (31/1), menewaskan 32 orang termasuk perempuan dan anak-anak. Helikopter tempur dilaporkan menghantam tenda pengungsi di Khan Younis, Gaza selatan. Warga Palestina menyebut serangan ini sebagai yang paling berat sejak fase kedua gencatan senjata dimulai Oktober 2025.





