DPR Ingatkan Pemerintah: Stabilitas Ekonomi Harus Terjamin Sebelum Redenominasi Rupiah

DPR Ingatkan Pemerintah: Stabilitas Ekonomi Harus Terjamin Sebelum Redenominasi Rupiah

Fajarasia.id –  Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah menegaskan bahwa pemerintah perlu memastikan kondisi ekonomi, sosial, politik, serta kesiapan teknis sebelum melaksanakan kebijakan redenominasi rupiah.

Menurut Said, langkah redenominasi bukan sekadar menghapus tiga angka nol pada mata uang, melainkan kebijakan yang berpotensi menimbulkan dampak besar jika tidak dipersiapkan dengan matang. “Apakah pemerintah sudah siap? Kalau belum, jangan coba-coba dilakukan redenominasi,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (11/11).

Ia mencontohkan, jika harga Rp280 kemudian dibulatkan menjadi Rp300 tanpa perhitungan teknis yang tepat, maka risiko inflasi bisa meningkat signifikan. Hal itu, kata Said, menjadi salah satu kekhawatiran utama Badan Anggaran DPR.

Said juga menyampaikan bahwa rancangan undang-undang terkait redenominasi belum masuk dalam program legislasi DPR. Namun, pemerintah telah menargetkan kebijakan tersebut dapat dijalankan pada 2027. “Bagi saya, itu waktu yang tepat karena butuh sosialisasi intensif, apalagi literasi keuangan masyarakat kita masih rendah,” tambahnya.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa implementasi redenominasi rupiah belum akan dilakukan dalam waktu dekat. “Belum, masih jauh,” katanya singkat di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (10/11).

Sebagai informasi, pemerintah tengah menyiapkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) dengan target rampung pada 2027. Hal tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 mengenai Rencana Strategis Kementerian Keuangan 2025–2029.

Pos terkait