Fajarasia.id – Komisi XI DPR RI resmi memulai uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) untuk periode lima tahun ke depan. Proses ini menjadi langkah penting dalam memastikan bank sentral tetap mampu menjaga stabilitas moneter sekaligus mempertahankan independensinya dari tekanan politik.
Uji kelayakan yang digelar di ruang Komisi XI DPR RI, Nusantara I, Senayan, Jakarta, Jumat (23/1/2026), dipimpin langsung Ketua Komisi XI Mukhamad Misbakhun. Calon pertama yang diuji adalah Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI, Solikin M. Juhro.
Dalam pemaparannya, Solikin menegaskan komitmennya menjaga stabilitas makroekonomi dan moneter sebagai fondasi pertumbuhan berkelanjutan. Ia mengusung tema “Memperkuat Sinergi Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Lebih Tinggi, Berdaya Tahan, dan Inklusif untuk Indonesia Maju.”
Solikin memperkenalkan kerangka kebijakan terpadu yang ia sebut Strategi Semangka. Pendekatan ini mencakup penguatan stabilitas makroekonomi, inovasi kebijakan makroprudensial, pengendalian harga pangan, hingga digitalisasi sistem pembayaran. Menurutnya, kebijakan moneter harus dijalankan secara kredibel agar BI tetap independen dalam menghadapi dinamika global.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi BI dengan pemerintah dalam mendukung reformasi struktural, penguatan UMKM, ekonomi kreatif, serta pengembangan ekonomi syariah. Namun, ia menegaskan sinergi tersebut tidak boleh mengurangi independensi bank sentral sebagai lembaga yang dipercaya publik.
Komisi XI menjadwalkan uji kelayakan terhadap tiga calon Deputi Gubernur BI, yakni Solikin M. Juhro, Dicky Kartikoyono, dan Thomas Djiwandono. Proses berlangsung pada 23 dan 26 Januari 2026, sebelum ditetapkan dalam rapat paripurna DPR.
Ketua Komisi XI Mukhamad Misbakhun menegaskan DPR tidak ingin terjebak pada dikotomi moneter dan fiskal. “Yang penting adalah kebijakan yang dihasilkan tetap menjaga independensi Bank Indonesia, responsif terhadap tantangan ekonomi, dan memberi dampak positif bagi masyarakat,” ujarnya.





