Fajarasia.id – Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa DPR tengah melakukan evaluasi terhadap Program Legislasi Nasional (Prolegnas) untuk memastikan pembentukan undang-undang selaras dengan kebutuhan hukum nasional dan agenda pembangunan. Hal ini disampaikan dalam pidato penutupan Masa Sidang III Tahun 2025–2026 di Gedung Nusantara II, Senayan, Kamis (19/2/2026).
“DPR RI melalui Badan Legislasi sedang melakukan evaluasi terhadap Prolegnas untuk memastikan undang-undang yang akan dibentuk selaras dengan kebutuhan hukum nasional serta aspirasi pembangunan,” ujar Puan.
Sejumlah rancangan undang-undang (RUU) tengah disiapkan, di antaranya RUU tentang Pangan, RUU Sistem Pendidikan Nasional, RUU Ketenagakerjaan, serta RUU Pengelolaan Keuangan Haji. Selain itu, DPR juga membahas RUU perubahan atas UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi.
Puan menegaskan bahwa pembentukan undang-undang bukan sekadar kerja administratif, melainkan komitmen politik dan moral untuk mewujudkan ketertiban umum, memperluas kesejahteraan rakyat, serta melindungi kepentingan masyarakat secara adil.





