DPR Dukung Aturan Batas Usia Bermedsos

DPR Dukung Aturan Batas Usia Bermedsos

Fajarasia.id  – Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan dukungan terhadap wacana pembatasan akses media sosial bagi anak-anak di bawah usia 16 tahun. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya melindungi generasi muda dari dampak negatif ruang digital yang kian kompleks.

Puan menegaskan bahwa perkembangan teknologi membawa perubahan besar dalam pola interaksi anak-anak dan remaja. Karena itu, negara perlu hadir memastikan penggunaan media sosial tetap aman bagi tumbuh kembang anak. “Kami melalui komisi terkait di DPR mendukung langkah kementerian yang tengah mengkaji pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan.

Ia menilai akses media sosial yang terlalu bebas berisiko menimbulkan paparan konten tidak sesuai usia hingga gangguan psikologis. Pembatasan usia, lanjutnya, dapat menjadi langkah preventif yang patut dipertimbangkan. Legislator Fraksi PDI Perjuangan itu juga menyebut sejumlah negara telah lebih dahulu menerapkan kebijakan serupa sebagai referensi bagi Indonesia.

“Ini bukan semata soal pembatasan, tetapi bagaimana kita memastikan anak-anak mendapatkan perlindungan yang memadai di ruang digital,” tegasnya.

Puan menambahkan, kajian komprehensif tetap diperlukan agar kebijakan tidak menghambat akses anak terhadap informasi bermanfaat. Ia menekankan pentingnya keterlibatan pemerintah, DPR, dan masyarakat dalam merumuskan langkah terbaik. DPR RI, katanya, akan terus mengawal proses tersebut melalui komisi terkait demi memastikan ruang digital aman sekaligus mendukung perkembangan anak secara positif.****

Pos terkait