Fajarasia.id – Anggota Komisi VII DPR RI, Samuel Wattimena, mendorong Badan Standarisasi Nasional (BSN) meningkatkan penerapan standar nasional bagi usaha mikro dan kecil (UMK). Menurutnya, dari 64 juta UMK di Indonesia, baru sekitar satu juta yang tersentuh sosialisasi dan hanya tiga ribuan yang menerapkan standar baru.
“BSN perlu memberikan perlindungan kepada masyarakat dari berbagai produk yang beredar,” ujar Samuel dalam kunjungan kerja di kantor BSN, Tangerang Selatan, Senin (25/5/2026). Ia menyoroti masih banyak produk seperti mainan anak dan pakaian yang beredar tanpa sertifikasi SNI, padahal berpotensi membahayakan konsumen.
Samuel juga mempertanyakan efektivitas penerapan SNI jika tidak diiringi sanksi tegas bagi pelaku usaha yang melanggar.
“Kalau tidak ada punishment, lalu penting tidak bagi pelaku usaha untuk mengurus sertifikasi? Ini yang harus dijawab,” katanya melalui rilisnya pada Selasa (26/5).
Selain itu, keterbatasan anggaran BSN disebut menjadi persoalan serius. Berdasarkan paparan, anggaran peralatan lembaga tersebut baru terpenuhi sekitar 30 persen. Untuk itu, DPR membentuk panitia kerja (panja) guna mendalami persoalan BSN secara komprehensif, termasuk mekanisme pemberian label SNI dan potensi pemalsuan sertifikasi.
Samuel menegaskan hasil panja nantinya dapat menjadi dasar pembentukan regulasi baru terkait penguatan standardisasi nasional. “Sebelum membuat aturan hukum, kita harus tahu dulu akar persoalannya apa. Panja ini nanti akan menjadi sarana untuk belanja masalah,” ujarnya.****





