Fajarasia.id — Komisi III DPR RI resmi membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk mengusut kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Keputusan ini disampaikan langsung oleh Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, bersama jajaran anggota Komisi III dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan.
Langkah tersebut menegaskan keseriusan parlemen dalam mendorong penanganan kasus secara transparan dan tuntas. “Pembentukan Panja ini adalah bentuk komitmen DPR untuk memastikan kasus kekerasan terhadap aktivis ditangani dengan serius dan tidak berlarut-larut,” ujar Habiburokhman.
Komisi III menilai kasus ini bukan hanya serangan terhadap individu, tetapi juga ancaman terhadap demokrasi dan kebebasan sipil di Indonesia. Dengan adanya Panja, DPR berharap proses investigasi dapat berjalan lebih terstruktur, akuntabel, dan menghasilkan rekomendasi yang kuat bagi aparat penegak hukum.****




