Ditjen PAS Akui Ribuan Anak Dapat Remisi Anak

Ditjen PAS Akui Ribuan Anak Dapat Remisi Anak

Fajarasia.id – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mengaku, 1.272 anak telah memenuhi persyaratan. Yakni, persyaratan untuk mendapatkan remisi anak dalam memperingati Hari Anak Indonesia (HAN) 2025.

“Kami berharap pemberian remisi kepada anak ini lebih mendorong mereka semakin giat belajar dan mengembangkan bakat serta keterampilan. Selalu ada kesempatan kedua, ‘second change’ untuk masa depan yang lebih cerah, masa depan untuk Indonesia Emas,” kata Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Mashudi dalam keterangan pers, di Jakarta, Senin (21/7/2025).

Lebih lanjut, Mashudi menyebutkan jumlah anak di LPKA hingga lapas di seluruh Indonesia saat ini adalah 2.096 orang. Di mana 376 berada di LPKA dan sisa lainnya berada di lapas, rutan dan lapas perempuan.

“Selain pendidikan formal dan informal, anak-anak di dalam lembaga juga diberikan pendidikan dan pembinaan pengembangan bakat dan keterampilan. Baik seni, olahraga maupun ‘life skill’, semua jenis pendidikan kami berikan untuk anak, agar mereka dapat menjadi generasi yang berkualitas,” ucap Mashudi.

Sementara, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) Agus Andrianto mengajak, seluruh pihak untuk mendidik anak-anak Indonesia. Ia menjelaskan sistem perlakuan terhadap anak di dalam LPKA berbeda dengan warga binaan dewasa.

“Kalau untuk anak, kami lebih fokus kepada pendidikan, baik itu pendidikan formal maupun pendidikan informal. Mereka tetap bersekolah selama di LPKA, SD,SMP, SMA, serta program Paket A,B, C,” ujar Agus. ****

Pos terkait