Ditjen Imigrasi Mengaku Telah Pulangkan Buronan WNI dari Tiongkok

Petugas Imigrasi memgawal ketat ETT, WNI yang berstatus DPO usai di tangkap di Tongkok saat tiba di Bandara Internasional Soekarno Hatta
Petugas Imigrasi memgawal ketat ETT, WNI yang berstatus DPO usai di tangkap di Tongkok saat tiba di Bandara Internasional Soekarno Hatta

Fajarasia.id – Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham memulangkan seorang buronan berinisial ETT (35) dari Guangzhou, Tiongkok. Warga Negara Indonesia (WNI) itu masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Metro Jakarta Utara.

Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Saffar Muhammad Godam mengatakan ETT juga masuk dalam daftar pencegahan Ditjen Imigrasi. Terhitung tanggal 19 Desember 2023-7 Januari 2024.

“ETT diamankan pada Senin, 15 Januari 2024. Oleh Fungsi Imigrasi KJRI Guangzhou, Tiongkok,” ujar Godam, Rabu (17/1/2024).

“ETT adalah DPO Polres Metro Jakut atas dugaan tindak kriminal berdasarkan Pasal 44 UU No 23 tahun 2004. Atas dasar tersebut, paspor RI milik yang bersangkutan kami cabut,” kata Godam.

Selanjutnya, Godam menyatakan, ETT dipulangkan ke Indonesia pada hari yang sama dengan penangkapannya. Ia bertolak dari Beijing menggunakan pesawat Garuda Indonesia GA 899 pukul 15.45 waktu setempat.

“Selama perjalanan ETT dikawal oleh Konsul Imigrasi, Konsul Protokol dan Konsuler, beserta Staf pada KBRI Guangzhou. Mereka tiba dari Tiongkok melalui Bandara Soetta,” ucap Godam.

Diketahui, ETT telah meninggalkan Indonesia sejak November 2023 lalu melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta. Menggunakan pesawat Garuda Indonesia GA 836 tujuan Singapura.

“Pencabutan paspor milik ETT dilakukan dalam rangka membatasi mobilitasnya selama menjalani proses hukum. Ia dilaporkan ke kantor polisi oleh istrinya, SAG, pada 4 November 2023 lalu,” ujar Godam.

Setibanya di Indonesia, ETT diserahterimakan kepada petugas dari Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian. Kemudian menyerahkan kepada Polres Metro Jakarta Utara untuk diamankan.

“Imigrasi akan terus bersinergi dengan semua penegak hukum. Ini adalah salah satu bentuk nyata sinergisitas dengan pihak kepolisian dalam menjaga tegaknya hukum negara kita,” ucap Godam.***

Pos terkait