Fajarasia.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal mengumumkan arah kebijakan keuangan negara tahun 2025 yang bakal dijalankan oleh Presiden terpilih, Prabowo Subianto, pada Jumat (16/6/2024) siang hari ini.
Lewat pidato Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025, Jokowi akan menyampaikan hasil pembahasan RAPBN 2025 yang telah dirumuskan bersama pemerintah dengan perwakilan Prabowo.
Dalam pidato tahunan itu, Jokowi akan menyampaikan proyeksi ekonomi makro, kebijakan strategis pemerintah, hingga kebijakan makro dan fiskal untuk tahun depan.
Penyampaian pidato Nota Keuangan yang merupakan pengantar dari pembahasan RAPBN 2025 antara pemerintah dengan DPR merupakan kelanjutan dari proses perumusan payung hukum APBN tahun perdana pemerintahan Prabowo – Gibran.
Sebelumnya, pemerintah dan DPR telah menyelesaikan pembahasan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025, dan telah menyepakati target-target indikator ekonomi makro dan kebijakan fiskal dalam bentuk “rentang”.
Memahami Serbuan Kejutan Ukraina ke Kursk dan Sasaran Lain Milik Rusia Artikel Kompas.id Untuk indikator ekonomi makro yang disepakati antara pemerintah dengan DPR adalah sebagai berikut: Pertumbuhan ekonomi: 5 – 5,5 persen Inflasi: 1,5 – 3,5 persen
Nilai tukar rupiah: Rp 15.300 – Rp 15.900 per dollar AS Suku bunga SBN 10 tahun: 6,9 – 7,2 persen Harga minyak Indonesia: 75 – 85 dollar AS per barrel Lifting minyak bumi: 580.000 – 605.000 barrel per hari
Lifting gas bumi: 1.003.000 hingga 1.047.000 barrel setara minyak per hari “Secara keseluruhan, asumsi dalam Nota Keuangan relatif realistis,” ujar Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, dalam keterangannya, dikutip Jumat.
Selain itu, telah disepakati juga asumsi kebijakan fiskal untuk tahun depan, dengan rincian sebagai berikut:
Pendapatan negara: 12,30 – 12,86 persen terhadap PDB
Belanja negara: 14,59 – 15,18 persen terhadap PDB
Keseimbangan primer: (-0,14) – (-0,61) persen terhadap PDB
Defisit: (-2,29) – (-2,82) persen terhadap PDB
Pembiayaan investasi: (-0,30) – (-0,50) persen terhadap PDB
Rasio utang: 37,82 – 38,71 persen terhadap PDB.
Terkait dengan angka-angka tersebut, Wijayanto menilai, target pendapatan yang dipatok pemerintah “konservatif”, dengan melihat perkembangan realisasi pendapatan negara tahun ini, yang tengah berada dalam tren penurunan.
Selain itu, Wijayanto pun menyoroti asumsi defisit APBN tahun depan yang lebar, dan berpotensi mencapai batas atas, seiring dengan tingginya kebutuhan belanja negara, sementara pendapatan dipatok konservatif.
“Biaya bunga yang tinggi merupakan satu faktor penting, selain potensi stagnasi pendapatan,” katanya.
Oleh karenanya, Wijayanto bilang, asumsi rasio utang pemerintah terlalu “optimis”, sebab ada kebutuhan pembayaran bunga dan cicilan utang, yang pada akhirnya berpotensi membuat rasio utang membengkak. “Rasio (utang) ini berpotensi terlampaui,” ucapnya.****





