Fajarasia.id Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi melakukan penertiban parkir liar di Jalan Kemakmuran, Kelurahan Margahayu, Kota Bekasi, Senin (5/1/2026). Penertiban dilakukan untuk memastikan sepanjang jalan tersebut terbebas dari parkir liar.
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dishub Kota Bekasi, Soenaryo Utomo mengatakan, penertiban parkir liar akan berlanjut. Yakni, dengan menyasar lokasi lain, khususnya yang berada di tepi jalan umum.
“Jadi, di sepanjang Jalan Kemakmuran ini terdapat banyak pelaku usaha tidak menyediakan parkir memadai. Sehingga, banyak yang parkir sembarangan di pinggir jalan inilah yang kemudian kita lakukan penertiban,” ujarnya, kepada wartawan, Senin (5/1/2026).
Soenaryo menjelaskan, setelah penertiban pihaknya akan melakukan pengawasan di Jalan Kemakmuran selama sepekan ke depan. Hal ini guna memastikan agar tidak lagi muncul parkir liar di jalan atau kawasan tersebut.
“Kita akan melakukan monitoring selama satu minggu ini. Kita akan pastikan tidak ada lagi aktivitas parkir liar di jalan tersebut,” ucapnya.
Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Zeno Bachtiar, mengimbau agar masyarakat memarkir kendaraan di tempat-tempat parkir resmi. Sebab, dengan demikian masyarakat ikut berkontribusi dalam menciptakan lalu lintas tertib, aman, dan lancar.
“Silahlkan parkir kendaraan di tempat yang sudah ditentukan dan resmi. Agar lalu lintas bisa lebih tertib, aman dan lancar,” ujarnya.





