Dipanggil KPK, Dua Tersangka Korupsi Kementan Mangkir

Dipanggil KPK, Dua Tersangka Korupsi Kementan Mangkir

Fajarasia.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkonfirmasi bahwa mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dan dua anak buahnya dipanggil KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Kementan.

Dua anak buah Mentan adalah Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian, Kementan, Muhammad Hatta.

“Tapi memang ada surat konfirmasi pemberitahuan dari 2 orang tersangka tidak bisa hadir (Syahrul dan Muhammad Hatta) pada hari ini,” kata Ali digedung Merah Putih KPK, Kamis (12/10/2023).

Ali mengatakan, pihaknya menerima surat permohonan penjadwalan ulang pemeriksaan sebagai tersangka dari Syahrul dan dan Hatta

“Alasannya yg pertama krn ibu mertuanya sakit, kemudian yg kedua jg sedang menengok orang tuanya di Sulawesi Selatan,” kata Ali.

Menurut Ali, KPK menghargai sikap Syahrul dan Hatta yang tidak memenuhi panggilan dengan konfirmasi. Namun demikian, pihaknya sangat berharap mereka akan terus berkomitmen mengikuti proses hukum yang berjalan.

KPK memang tengah mengusut tiga klaster dugaan korupsi di Kementan yakni, pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).****

Pos terkait