Dini Rahmania Desak Ponpes Punya Sertifikat Layak Fungsi: Itu Rumah Kedua Santri

Anggota Komisi VIII DPR RI Dini Rahmania
Anggota Komisi VIII DPR RI Dini Rahmania

Fajarasia.id – Anggota Komisi VIII DPR RI Dini Rahmania menyoroti infrastruktur bangunan Ponpes Al Khoziny Sidoarjo. Dini meminta lembaga pendidikan pesantren harus memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

“Saya mendorong Kementerian Agama, khususnya Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, untuk tidak lagi mengesampingkan aspek teknis keselamatan,” kata Dini kepada wartawan, Sabtu (4/10/2025).

“Perizinan lembaga pendidikan pesantren harus disertai syarat Sertifikat Laik Fungsi (SLF) sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung,” sambungnya.

Menurutnya, pembangunan pesantren perlu diawasi secara struktural. Dia menekankan semua pihak bertanggung jawab untuk memastikan bangunan pondok pesantren layak dan aman.

“Kita tidak boleh lagi membiarkan pesantren dibangun tanpa pengawasan struktural. Pondok bukan sekadar tempat menuntut ilmu, ia adalah rumah kedua para santri,” tuturnya.

Sebelumnya, korban yang berhasil dikeluarkan dari reruntuhan bangunan Ponpes Al Khoziny terus bertambah. Berdasarkan data sementara, total ada 116 korban yang telah terevakuasi, 13 diantaranya meninggal dunia.

Kepala Kantor SAR Surabaya, Nanang Sigit mengatakan pada Jumat (3/10) ini ada delapan korban yang berhasil terevakuasi.

“Jadi total pada hari ini ditemukan 8 korban sehingga total yang sudah terevakuasi adalah 116, dengan kondisi meninggal dunia 13, dan korban langsung dibawa ke RS Bhayangkara Polda Jatim,” ujar Nanang, Jumat (3/10).

Ada tiga korban yang ditemukan secara beruntun pada sore hari. Mereka ditemukan dengan jarak yang cukup berdekatan.****

 

Pos terkait