Diduga Surganya Transaksi Narkoba, Mahasiswa Udayana Minta Polisi Razia Diskotik New Star Denpasar

Diduga Surganya Transaksi Narkoba, Mahasiswa Udayana Minta Polisi Razia Diskotik New Star Denpasar

Fajarasia.id – Made Astana Mahasiswa Udayana Bali secara tegas mendesak Kepolisian Polda Bali untuk segera membubarkan kegiatan hiburan malam yang digelar di Diskotik New Star (di Jalan Soputan Denpasar Barat).

Desakan ini muncul setelah banyaknya di Video Tiktok yang mempetunjukkan adanya jual beli Narkoba di Diskotik tesbut.

“Kami mendesak Polda Bali untuk tidak tutup mata. Diskotik New Star ini diduga telah elanggar izin operasi. Tidak hanya itu minuman yang disediakan pun patut dicurigai kelegalannya,” ujar Mahasiswa Undayana Tersebut Jumat (8/8/2025).

Made Astana menyampaikan kekhawatiran akan potensi peredaran narkotika di tempat tersebut,pasalnya diskotek milik pengusaha bernama Andre ini pengunjung kerap memamerkan adanya transaksi Nakoba di new Star tersebut.

Menurut Made, Tahun lalu Bar Diskotik New Star ini juga di telah di razia polisi dan saat itu di temukan Pengunjung 4 orang positif narkoba dan bahkan anehnya saat itu Pihak News Star Club Bali ini saat diminta untuk menunjukkan kelengkapan administrasi tentang perizinan Diskotek New Star, pihak manajemen hanya mampu menunjukkan surat izin daftar usaha pariwisata jenis bar dan surat izin gangguan yang masih berlaku.

Petugas pun meminta manajemen New Star untuk melengkapi perizinan, supaya bisa melanjutkan operasional. “Manajemen New Star tidak dapat menunjukan surat izin keramaian dan surat izin karaoke, padahal di sana terdapat 16 room untuk karaoke dan 1 hall, Ujar Made Astana.

.
“Ada indikasi kuat tempat ini akan dijadikan sarang baru peredaran narkoba, terutama pil ekstasi. Jangan sampai kita kecolongan lagi. Aparat harus segera bertindak sebelum terlambat,” tegasnya.****

Pos terkait