Demo Di Depan Gedung DPR RI Ricuh

Demo Di Depan Gedung DPR RI Ricuh

Fajarasia.co – Demo Partai Buruh di depan gedung DPR/MPR, Jl Gatot Subroto, Jakarta Pusat, ricuh. Massa mencoba menerobos kawat berduri dengan menggunakan mobil komando.

Terlihat di lokasi, Rabu (15/6/2022) pukul 10.55 WIB, massa Partai Buruh berdatangan ke depan gedung DPR. Massa yang datang awalnya memprotes adanya kawat berduri di depan gerbang DPR.

“Apa-apaan ini pakai kawat berduri? Biasanya nggak ada kawat berduri,” protes salah satu peserta aksi di lokasi

Tidak lama kemudian, massa mencoba menerobos kawat berduri. Massa menabrak kawat berduri dengan menggunakan dua mobil komando.

Sejumlah peserta demo lainnya mencoba melepas kawat berduri. Polisi kemudian membuat barikade dan menghalangi massa

Aksi dorong-dorongan pun tidak terelakkan. Kericuhan semakin panas.

Beberapa peserta aksi terlihat diamankan polisi. Mereka dibawa ke dalam pos pengamanan dalam di kompleks DPR.

Akibat kericuhan tersebut , polisi pun mengamankan sejumlah massa aksi itu. Mereka dibawa ke dalam gedung DPR.

sekitar pukul 11.04 WIB, massa semakin menegang dan tampak massa meminta kawannya yang ditahan kelopolisian tersebut dilepaskan. Mereka meminta kawannya dibebaskan sambil mengikuti polisi.

“Woi keluarin,” ujar salah satu massa aksi.

Massa Buruh Tiba di DPR, Lalin Jalan Gatot Subroto Tersendat

Kemudian mobil komando datang sambil menenangkan massa aksi. Dia meminta massa duduk dan tertib.

“Semuanya duduk, semuanya duduk!” kata orator dari mobil komando.

Tak lama berselang, terlihat massa aksi duduk di seluruh ruas jalan. Jalan Gatot Subroto kini tidak bisa dilalui.

Kendaraan hanya bisa melintas melalui busway atau jalur TransJakarta. Arus lalu lintas terpantau tersendat.

Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal mengatakan pihaknya membawa lima tuntutan dalam aksi demonstrasi hari ini. Berikut lima tuntutan demo buruh hari ini:

1. Tolak revisi UU PPP
2. Tolak omnibus law UU Cipta Kerja
3. Tolak masa kampanye pemilu hanya 75 hari, tapi harus 9 bulan sesuai Undang-Undang
4. Sahkan RUU PPRT
5. Tolak liberalisasi pertanian melalui WTO.***

 

Pos terkait