Dasco Pastikan Payung Hukum Penadah Kayu Pascabencana Sumatra

Dasco Pastikan Payung Hukum Penadah Kayu Pascabencana Sumatra

Fajarasia.id  – Ketua Satgas Pemulihan Pascabencana DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa pihak-pihak yang membantu memindahkan kayu gelondongan akibat banjir dan longsor di Sumatra tidak perlu khawatir dianggap mencuri. Menurutnya, langkah tersebut justru penting untuk mencegah bendungan jebol dan mempercepat proses pemulihan.

“Kalau ada orang mau membantu menyediakan lahannya untuk menaruh kayu dari sungai agar tidak menjebol bendungan, itu bentuk bantuan. Tapi mereka takut dianggap menampung kayu curian, sehingga perlu jaminan,” ujar Dasco dalam rapat Satgas Pemulihan Pascabencana DPR di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (18/2/2026).

Dasco memastikan, pemindahan kayu ke lahan milik perorangan aman dilakukan. Ia menekankan bahwa kayu-kayu tersebut memang harus segera dipindahkan dari sungai demi keselamatan warga.

Terkait kepastian hukum, Dasco menjamin adanya payung hukum bagi para penadah kayu. “Kalau ada permintaan jaminan, Ketua Satgas Pemerintah dan Ketua Satgas DPR akan tanda tangan untuk memastikan tidak terjadi masalah bagi pemilik lahan yang membantu,” tegasnya.

Langkah ini diharapkan dapat mempercepat penanganan pascabencana, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang berinisiatif membantu mengurangi risiko bencana lanjutan.

Pos terkait