Fajarasia.id – Pavel Durov CEO Telegram didakwa pidana oleh otoritas Prancis demikian keterangan Jaksa Paris Laure Beccuau. Durov ditangkap di bandara Le Bourget, Paris, pada hari Sabtu (24/8/2024) lalu.
Melansir dari Euro News, setelah empat hari diinterogasi, Durov dibebaskan namun dilarang meninggalkan Prancis sambil menunggu penyelidikan lebih lanjut. Hakim mengajukan tuduhan awal terhadap Durov, yang mengharuskan dia membayar jaminan sebesar €5 juta (85,7 miliar rupiah) dan melapor ke kantor polisi dua kali seminggu.
Tuduhan terhadapnya meliputi penggunaan Telegram untuk materi pelecehan seksual anak dan perdagangan narkoba. Selain itu ada juga tuduhan bahwa Telegram menolak memberikan informasi yang diminta penyelidik.
Tuduhan pertama adalah komplotan dalam mengelola platform online untuk transaksi illegal. Tuduhan ini dapat mengakibatkan hukuman hingga 10 tahun penjara dan dendasebesar €500.000 (8,5 miliar rupiah).
Penangkapan Durov memicu kemarahan di Rusia. Beberapa pejabat mengklaim bahwa tindakan ini bermotif politik dan merupakan contoh standar ganda Barat terhadap kebebasan berbicara.
Presiden Prancis Emmanuel Macron menegaskan bahwa penangkapan Durov bukanlah langkah politik, melainkan bagian dari penyelidikan independen. Macron menegaskan komitmen Prancis terhadap kebebasan berekspresi dalam kerangka hukum.
Telegram menyatakan mematuhi hukum Uni Eropa dan standar industri, dengan moderasi yang dianggap terus membaik. Sebelumnya, Rusia pernah mencoba untuk memblokir Telegram pada tahun 2018, tetapi larangan tersebut dicabut pada tahun 2020.****





