Catat Rekor Muri, Mayjend Budi Cerita Ditugaskan Prabowo

Catat Rekor Muri, Mayjend Budi Cerita Ditugaskan Prabowo

Fajarasia.id – Mayjen TNI Budi Pramono berhasil mendapatkan plakat rekor Museum Rekor Indonesia (Muri). Jenderal bintang dua TNI AD ini dinobatkan sebagai prajurit yang memiliki gelar akademik dan kompetensi terbanyak di Indonesia.

Ia mengaku, mulai semangat menimba ilmu sejak mendapatkan tugas belajar ke Hull University, Inggris, pada 1997. Kala itu, ia ditugaskan Presiden Prabowo Subianto yang saat itu masih menjabat sebagai Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus.

Saat itu, Budi mengatakan, dirinya masih berpangkat sebagai kapten TNI AD. Ia mendapatkan tugas belajar itu setelah berhasil melewati serangkaian tes dan seleksi di lingkungan TNI AD.

“Dorongan untuk menimba ilmu ini dipicu saat saya menerima tugas belajar untuk mengambil S2 ke Hull University. Oleh Jenderal (Purn) Prabowo Subianto pada 1997, saya ke-trigger karena bersemangat mendapatkan tugas belajar itu,” kata Budi, Minggu (3/11/2024).

Setelah menyelesaikan belajar di Inggris, Budi kembali ke Indonesia dan melanjutkan tugasnya sebagai prajurit. Sesampainya di Indonesia, Budi terus melangkahkan kakinya untuk kembali mempelajari bidang ilmu lainnya.

Alhasil, Budi kemudian mendapatkan gelar master Ilmu Hukum, master bidang Manajemen. Kemudian, gelar doktor untuk Ilmu Politik pada 2018.

“Saya terinspirasi dari seruan Nelson Mandela. Di mana ‘Pendidikan adalah senjata paling kuat yang dapat kamu pakai untuk mengubah dunia’,” ucap Budi.

Hal ini membuatnya tidak akan berhenti menimba ilmu. Bahkan saat ini, Mayjen Budi pun dalam proses menyelesaikan pendidikan doktor Ilmu Hukum.

“Asalkan ada willingness (kemauan) semua bisa diatasi,” kata Budi, yang saat ini bertugas sebagai Staf Khusus Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD). Diketahui, dalam rentang waktu 30 tahun lebih, Budi mengoleksi 12 gelar akademik dan berbagai sertifikat kompetensi.

Berkat prestasinya itu, Ketua MURI Jaya Suprana menyerahkan piagam penghargaan. Yakni, MURI Nomor 11996/R. MURI/X/2024 kepada Mayjen Budi di Kantor MURI, Jakarta, Kamis lalu.****

Pos terkait