BPKN Minta Maskapai Penerbangan Tidak Turunkan Kualitas Pelayanan

BPKN Minta Maskapai Penerbangan Tidak Turunkan Kualitas Pelayanan

Fajarasia.id – Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) meminta maskapai penerbangan tidak menurunkan kualitas pelayanan. Seiring upaya Pemerintah memberikan diskon harga tiket pesawat.

“Kualitas layanan ini tidak harus berubah,” kata Ketua Komisi dan Edukasi Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Heru Sutadi, Minggu ( 2/3/2025).

Selanjutnya, menurut Heru, pihak maskapai penerbangan harus mempunyai komitmen untuk mendukung kebijakan Pemerintah tersebut.

“Belum semua maskapai menyatakan kita akan menurunkan tarif itu 14 persen dan berapa kursi yang disediakan,” ucapnya.

Pihak maskapai penerbangan, kata Heru, juga harus memperhatikan kondisi pesawat agar dalam kondisi baik. Meski terjadi penurunan harga tiket pesawat.

“Pesawatnya juga kondisinya yang fit,” katanya.

Heru berharap penerapan diskon tiket pesawat ini diberlakukan dua minggu sebelum dan sesudah Lebaran nanti. Sehingga, masyarakat yang mendapatkan manfaat dari kebijakan itu lebih besar.

“Kita melihat selama ini terjadi transfer ekonomi dari pusat ekonomi seperti Jakarta ke daerah ketika terjadi hari raya,” katanya.

Selain itu, Heru mengingatkan pihak maskapai penerbangan untuk transparan dalam kuota kursi pesawat. Untuk mudik dan balik Lebaran nanti.

“Ini harus juga disampaikan kepada masyarakat berapa penerbangan dan penerbangan tambahan seperti apa,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan, kebijakan penurunan harga tiket pesawat ekonomi domestik resmi diberlakukan untuk mudik Lebaran.

“Kami juga ingin memastikan bahwa ada insentif penurunan harga tiket,” ujar AHY. Di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (1/3/2025) seperti dikutip Antaranews.com.

Ia menyampaikan kepada masyarakat bahwa dengan berbagai upaya yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan, Kementerian BUMN khususnya. Termasuk juga semua pihak yang terkait atau sebagai pemangku kepentingan di bidang industri penerbangan.

“Kita berhasil secara umum menurunkan biaya atau ongkos kebandarudaraan,” katanya.****

Pos terkait